Rabu, 23 Desember 2015

Masih Seputar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)


Tinggal menghitung hari, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community (AEC) siap diluncurkan. Indonesia bersama negara - negara ASEAN lainnya seperti, Brunei Darusalam, Filipina, Kamboja, Malaysia, Singapura, Myanmar, Thailand, Laos, dan Vietnam, sepakat membentuk sebuah kawasan ekonomi  yang terintegrasi yang dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community (AEC). Sebuah kawasan perdagangan bebas bagi negara - negara ASEAN.

Ada beberapa tahap pembicaraan yang pernah di lalui oleh negara - negara Asean dalam rangka mewujudkan MEA;
  1. Desember 1997, pada saat  KTT  di Kuala Lumpur, para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk  menjadikan kawasan ASEAN sebagai kawasan  yang stabil, maju dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
  2. Oktober 2003, pada saat KKT di Bali, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN;  dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
  3. Agustus 2006, pada Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan   di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
  4. Januari 2007, pada KTT ASEAN ke-12, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Sesuai dengan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat penting untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Dari ASEAN Visi 2020 tersebut, ada empat hal yang menjadi fokus MEA tahun 2015 ini, antara lain:
  1. Negara - negara di kawasan ASEAN  akan menjadi  wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terintegrasinya  pasar dan basis produksi maka dapat menimbulkan  arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak memiliki hambatan lagi.
  2. Sebagai sebuah kawasan yang sudah terintegrasi, harapannya MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi. Sehingga diperlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
  3. MEA diharapkan sebagai sebuah kawasan dengan tingkat  perkembangan ekonomi yang merata, dengan lebih memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
  4. MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global, dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan ASEAN pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Untuk mengatasi kesenjangan pembanguanan dan mempercepat integrasi terhadap Negara, Kamboja, Laos, Myanmar dan Viatnam,  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) melakukan berbagai bentuk kerja sama, melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
 Bagaimana Dengan Indonesia?

A. Peluang
  1. Dalam bidang perdagangan, Indonesia tidak lagi mengalami hambatan. Kondisi ini akan meningkatkan ekspor, yang berarti akan  meningkatkan GDP Indonesia. 
  2. Dalam bidang investasi,  dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI), sehingga  dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
  3. Dalam bidang ketenagakerjaan, tersedianya berbagai macam lapangan kerja bukan hanya dalam lingkup nasional tetapi kawasan ASEAN. Tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya.
 B. Tantangan
  1. Regulasi - regulasi yang ada di Indonesia masih belum bersahabat bagi para investor, seperti proses perijinan yang panjang dan sulit, birokrasi yang berbelit-belit. Untuk itu kebijakan pemerintah agar porses  perijinan di pangkas seminimal mungkin harus dapat diwujudkan dilapangan.
  2. Muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, seperti untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
  3. Semakin menjamurnya produk-produk impor yang menguasai pasar di Indonesia dengan tingkat harga yang cukup murah, akan mengganggu berkembangnya industri-industi sejenis di tanah air.
  4. Mutu  Perguruan Tinggi di Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga seperti Mayasia, Thailand dan Singapura. Rendahnya mutu hampir sebagain besar  Perguruan Tinggi di Indoensia, membuat calon - calon tenaga kerja Indoensai kesulitan bersaing dengan calon - calon tenaga kerja dari negara ASEAN alinnya.
Apapun permasalahan yang ada, Indonesia harus ikut terlibat dalam MEA. Segala hambatan dan tantangan yang ada harus segera diperaiki. Ditengah tantangan dan halangan yang dihadapi dalam menghadapi MEA ini, Indonesia harus mampu tampil sebagai pemain, bukan sebagai penonton.  Indonesia harus dapat menciptakan peluang - peluang baru dari berbagai hambatan dan tantang yang ada. 

* Dari berbagai sumber
 

Selasa, 09 Juni 2015

Mampir Bentar

Lama tidak mampir di blog ini. Rupanya waktu mampu melupahkan bahkan melumpuhkan pikiran untuk memulai aktifitas menulis lagi. Namun nafas dan semangat untuk mulai menuangkan ide-ide di blog ini kembali menggelora. Mudah-mudahan waktu juga yang dapat menjaga semangat ini untuk tetap menyala.

Ahhhhh semangat, memang kamu mampu menggiringku untuk mampir sejenak di blog kesayangan ini.

Dari sudut Selatan Jakarta

Jumat, 26 September 2014

RIP DEMOKRASI

http://frans24.tumblr.com/post/98434521254/ketika-koalisi-merah-putih-membajak-hak-rakyat

Jumat, 02 Mei 2014

Senin, 26 Agustus 2013

Pencitraan Makan Tuan


Masih belum hilang dari ingatan kita,  bagaimana Angelina Sondakh, kader partai demokrat, tampil  dengan penuh elegan, menampilkan sebuah materi iklan dengan kata-kata " katakan tidak pada korupsi". Siapa nyangka sang bintang iklan justru meringkuk di balik jeruji penjara karena mengkhianati iklan yang pernah dilakoninya. "Katakan ya pada korupsi", begitu kira-kira kalau dibuatkan lagi iklannya pada saat ini.

Siapa pula yang menduga, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dicokok oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di rumahnya, pada Selasa malam, 13 Agustus 2013, karena diduga korupsi. Rudi dijemput KPK pada Selasa malam sekitar pukul 22:00 dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Rudi, seorang intelektual terkenal, bergelar profesor, sebelumnya berprofesi sebagai dosen di salah satu PTN terkenal, bahkan pernah dinobatkan sebagai dosen teladan, dengan gaya hidup yang sederhana dan sangat antikorupsi, akhirnya terjerembab dalam godaaan  korupsi. Dengan melihat rekam jejaknya selama ini, para kolega maupun orang yang mengenal Rudi tidak menyangka, sang profesor akhirnya tidak tahan godaan untuk melakukan korupsi. 

Baik Ange maupun Rudi, sebelum dicokok KPK, telah dengan susah payah membangun sebuah pencitraan, sebagai sosok yang bersih dan anti korupasi. Publikpun mengerti dan paham akan citra tersebut. Namun setelah dicokok KPK, publikpun semakin mengerti dan paham, bahwa citra itu sebenarnya hanyalah omong kosong belaka. Ternyata mereka sama busuknya dengan para koruptor atau bandit - bandit lain yang telah merampok uang negara selama ini.

Sejatinya, pencitraan itu  adalah membuat suatu hal agar  terlihat menjadi baik ataupun lebih baik dimata orang lain atau publik. Menampilkan sisi  positif dari diri kita atau badan atau organisasi kepada publik. Namun sering pencitraan itu  hanya sebuah bayangan bahkan bayang-bayang, gambaran atau potret yang bukan sesungguhnya. Dia hanya menampilkan sisi baik atau positipnya saja kepada puda publik, supaya publik berkesan. Dan para politisi sering  membangun citra seperti itu. Sibuk membangun pencitraan yang positip.

Pencitraan yang dilakukan dengan sangat masif dan cendrung menjadi gaya hidup, akan mampu membentuk integritas sang pencitra. Ketika integritas pribadi terbentuk oleh pencitraan yang telah dilakukan selama mungkin, maka publik menjadi maklum, bahwa sang pencitra memang seperti yang dicitrakan.

Namun ketika sang pencitra mengkhianati pencitraan yang dibangun bertahun - tahun, maka publik menjadi terkejut, tidak percaya atau justru kadang ada yang membelanya secara membabi buta. Menarik bahwa, sebagain orang melihat, kalau memang brengsek ya tetap berengsek, bandit ya tetep bandit, perampok uang rakyat ya tetep perampok uang rakyat, tidak peduli dengan pencitraan yang telah susah paya dibangun sebelumnya. Ya akhirnya, pencitraan itu makan tuannya sendiri.