Senin, 08 Oktober 2012

Welcome Mr. Presiden SBY


Setelah banyak pihak mencari di mana gerangan Mr. Presiden SBY berada, ketika KPK dan Polri ditimpa permasalahan yang sangat serius dalam beberapa hari ini, akhirnya muncul juga. Dalam pidato dari Istana Negara, Hari Senin, 8 Oktober 2012, pkl. 20.00,  Presiden SBY memberikan solusi terhadap persoalan konflik KPK-Polri. 

Ada 4 pokok pikiran penting yg dikemukakan beliau:
 1) Tentang penegakan hukum kasus Simulator SIM yg melibatkan Irjen Djoko Susilo dan beberapa perwira Polri diserahkan kepada KPK
 2) Proses hukum terhadap Novel Baswedan tidak tepat waktu (timing) maupun caranya
 3) Penugasan personel Polri di KPK akan diubah aturannya oleh Presiden, supaya KPK dan Polri bisa membuat MoU baru yg lebih baik untuk memerbaiki masalah ini
 4) Revisi UU KPK tidak perlu dilakukan, tetapi meningkatkan sinergi dan kapasitas KPK dengan penegak hukum lain.

Presiden SBY telah memberikan suara, untuk itu ketegasan KPK dalam menetapkan dan menangkap para tersangka dalam kasus-kasus yang sedang dijalankannya harus menjadi bukti,bahwa KPK benar-benar menjalankan fungsinya. Dukungan penuh Presiden telah diberikan.

Selain itu, jajaran Kepolisian harus dengan berbesar hati melaksanakan dan mengamankan semua perintah Presiden tersebut. Pembangkangan terhadap perintah Presiden tersebut, akan menjadi bukti bahwa Polri harus berhadapan dengan rakyat. Bagaimana menurut anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar